KEANGGOTAAN : 322/JTI/2023
INDEXED BY :
TAUTAN PENTING:
TOOLS:
google-site-verification=yamtSrej8OjCb745lmEGEzgwR4u-syVlwk-cxq5HXcI
Berdasarkan atau dasar hukum Pendidikan Kewarganegaraan seperti: Pertama, Pembukaan UUD 1945 alinea dua…mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang… Kedua. Alenia, kemudian daripada itu untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia… Ketiga, pasal 27 ayat 3 UUD 1945, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Keempat, Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara. Kelima, SK bersama antara Mendiknas dan Menhankam RI no. 61/U/1985 yang isinya: Bela negara pada tahap awal diberikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah dan tahap lanjutan diberikan di Perguruan Tinggi. Keenam, SK Dirjen Dikti no. 267/Dikti/Kep/2000. Yang menyatakan: Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan adalah termasuk sebagai mata kuliah MKPK (Mata Kuliah Pengambangan Kepribadian) danwajib di kembangkan dalam kurikulum setiap program studi di semua Perguruan Tinggi. Ketujuh, UU RI no. 20/2003 (UU Sisdiknas) pasal 37 ayat 1 yang menyatakan bahwa, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia wajib diberikan di semua jenjang Pendidikan. Pendidikan Dasar, Menengah dan Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta.
ISBN: 978-623-5431-84-0
Referensi:
Hukum yang Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Satriya, Bambang. 2009. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Nirmala Media: Jakarta. Lapian, Gandhi. 2012.
https://sahabatnesia. com/wawasan-nusantara/5februari2018
www. academia. edu/7461485/sistem_politik_Indonesia/ 5 februari 2018
https:/ nurulhaj19. wordpress. com/hak-dan-kewajiban-warga-negara -Indonesia/5 februari 2018
Lemhanas. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta PT. Gramedia Pustaka.
Pendidikan Kewarganegaran. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. 2005
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.